Jumat, 09 November 2012

Proses Akreditasi Institusi Pendidikan Gratis


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menegaskan, proses akreditasi di semua jenjang dan satuan pendidikan tidak dipungut biaya. Dia menjamin semua keperluan administrasi dan operasional masuk dalam tanggungan dan dibiayai pemerintah.

"Proses akreditasi tak boleh menarik biaya. Semuanya gratis," kata Nuh saat ditemui seusai mengukuhkan puluhan anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN) di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/9/2012).


Proses akreditasi, khususnya untuk perguruan tinggi, saat ini masih tersendat lantaran kurangnya sumber daya manusia di BAN Perguruan Tinggi (PT). Untuk itu, pemerintah melalui Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) mengatur penyelenggaraan Lembaga Akreditasi Masyarakat (LAM) untuk mengatasi masalah tersebut.

LAM sendiri berdiri atas restu BAN PT sebagai "juragan" akreditasi pendidikan nasional. Hanya LAM yang terakreditas BAN PT yang dapat turut serta memberikan akreditasi pada perguruan tinggi.

Mendikbud kembali menegaskan LAM tidak akan menggali sumber pendanaan di setiap proses akreditasi. Pasalnya, pemerintah akan memberikan dukungan maksimum agar LAM dapat bekerja sesuai fungsinya tanpa menarik biaya dari masyarakat.

"Tak boleh biaya akreditasi dibebankan pada satuan pendidikan. Semua jadi tanggungan pemerintah. Maka akan kita support," tandasnya.

Saat ini, sistem operasional LAM masih berwujud sebuah konsep. Semua aturan main dan ketentuan akan diatur melalui peraturan pemerintah (PP) selanjutnya.

Mandiri

BAN, lanjutnya, merupakan lembaga akreditasi yang sifatnya mandiri. Akan tetapi, dalam melaksanakan semua tugas dan fungsinya, BAN diharapkan tidak berjalan sendiri dan perlu melibatkan pihak-pihak terkait.

"BAN ini mandiri tapi bukan sendiri. Artinya ada komponen lain dalam penddidikan kita yang memiliki tugas dan wewenang dan gol akhirnya adalah untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan," ungkap Nuh.

Oleh karena itu, BAN ditugaskan untuk memantapkan standar pendidikan nasional. Meski nyatanya secara nasional pendidikan telah memiliki delapan standar, Nuh meminta semua awak dalam BAN untuk benar-benar memantapkan delapan standar pendidikan tersebut.

"Kita mantapkan supaya tak hanya standar di atas kertas, tapi bisa benar diterjemahkan dalam bahasa riil," tambahnya.

Nuh mengukuhkan puluhan anggota BAN Perguruan Tinggi (PT), Sekolah dan Madrasah (SM), dan Pendidikan Nonformal (PNF). Masing-masing BAN terdiri dari belasan anggota yang jumlahnya diwajibkan ganjil. Setelah itu para anggotanya akan memilih sendiri kepala atau pimpinan dalam mereka bekerja.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.